Pages

Pelayanan Publik

Dahulu, masyarakat umum mengeluhkan tentang pelayanan publik, baik itu pengurusan ijin maupun penerbitan KTP, akte kelahiran, dll. Sekarang pemerintah melalui gerakan Good Governance ingin memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, gerakan Good Governance ini memberikan pelayanan yang prima, cepat dan tidak berbelit- belit. 

Di Kabupaten Magetan, pengurusan ijin- ijin seperti IMB, Ijin Usaha, HO, dan lain- lain dilayani melalui pintu satu atap yaitu Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT). Disini masyarakat mendapatkan pelayanan dan penjelasan tentang ijin yang akan diurus beserta lama waktu penerbitannya, sehingga masyarakat merasa tenteram dan mengetahui berapa lama suatu ijin diproses.

0 comments:

Post a Comment